PENGEMBALIAN CITRA TAMAN KB
Semarang merupakan salah satu kota terbesar yang ada di pulau Jawa. Puluhan ribu manusia ada di daerah tersebut, baik penduduk lokal maupun para urban dari berbagai daerah di Indonesia. Sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa bertambahnya jumlah penduduk akan mempengaruhi tingkat polutan yang disebabkan oleh banyaknya alat transportasi yang ada di daerah tersebut. Salah satu solusi dari permasalahan tersebut adalah dengan dibuatnya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Ruang terbuka hijau merupakan suatu bentuk pemanfaatan lahan pada suatu kawasan yang diperuntukan untuk penghijauan tanaman. Ruang terbuka hijau yang ideal adalah 40 % dari luas wilayah. Selain sebagai sarana lingkungan, RTH juga sering digunakan untuk perlindungan habitat tertentu, sarana budidaya pertanian ataupun perkebunan, serta sebagai kontrol atmosfer. Salah satu RTH yang ada di kota Semarang adalah Taman Supeno ( Taman KB ). Taman Menteri Supeno ini dibangun pada tahun 1973 sampai tahun 1975, dengan tujuan sebagai taman aktif, paru-paru kota, serta taman rekreasi. Taman kota ini cukup menarik karena penataan materialnya yang bagus. Di tengah-tengahnya, ada Sculpture Keluarga Berencana, ada air mancur, kolam, lampion, pepohonan rindang, tanaman-tanaman hias, tempat duduk, serta berbagai permainan anak. Nilai lebih dari taman kota ini adalah kemudahan akses, tempatnya strategis, serta tidak dikenakan biaya (gratis). Hal ini membuat Taman KB sering kali digunakan warga sebagai titik pertemuan, menghabiskan pekan bersama, ataupun sekedar istirahat, ngetime, berkumpul, maupun bersantai. Taman ini mempunyai beberapa fungsi, yaitu fungsi simbol (landmark), fungsi komunitas sosial, fungsi rekreasi. Taman Supeno merupakan salah satu ikon dari kota Semarang. Hal ini terlihat dari adanya Sculpture Keluarga Berencana, yaitu sebuah patung seorang ibu yang sedang menggendong anaknya serta menggandeng anak yang satunya. Sebagai fungsi komunitas sosial, taman ini memberikan fasilitas yaitu dengan adanya pola jalur pedestrian yang melewati node-node tertentu sebagai tempat berhenti untuk sekedar duduk, bersantai sambil menikmati pemandangan kota. Fungsi rekreasi terlihat dari fasilitas bermain, terutama untuk anak-anak. Selain itu, di tempat ini sering kali digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang berguna bagi masyarakat. Mulai dari pameran-pameran flora, fauna, seni, berbagai lomba, ataupun pagelaran musik.
Yang disayangkan dari taman kota ini adalah adanya penyalahgunaan tempat atau disfungsi area. Estetika taman ini akan berkurang karena kurangnya pemeliharaan tempat. Masih ada sampah yang berserakan menghiasi taman tersebut. Pada taman ini, juga terdapat pedestrian yang dinilai kurang efisien. Karena kenapa? Hal ini disebabkan karena pedestrian yang mulanya dibangun untuk tempat orang berjalan, justru malah digunakan para pedagang kaki lima untuk menjajakan dagangannya disitu. Sehingga terlihat semrawut. Keadaan ini diperburuk lagi dengan terlihatnya pemulung ataupun gelandangan yang berkeliaran disana. Kurangnya fasilitas umum juga terlihat dengan tidak adanya toilet umum di sana. Jelas hal ini merupakan kesalahan yang cukup fatal. Karena kita tahu, bahwasannya Taman KB ini adalah tempat publik. Terlihat aneh apabila ada pengunjung (terutama anak kecil) tiba-tiba ingin buang air kecil, masak harus keluar dulu mencari toilet umum? Hal ini menjadi PR serius bagi pengelola taman tersebut. Taman KB juga identik sebagai tempat “mojok” atau pacaran, banyak pasangan pemuda pemudi yang asyik berduaan disana, terutama saat sore hari maupun malam hari. Ironisnya lagi, kadang disitu dijadikan tempat untuk menjajakan seks bagi para pekerja seks koomersial. Jelas ini melenceng jauh dari tujuan utama maupun fungsi dari taman kota ini.
Sudah saatnya, pemerintah bersama dengan rakyat saling bekerja sama mencari solusi terbaik guna meluruskan kembali beberapa penyalahgunaan yang terjadi. Perlu penegasan aturan-aturan kepada masyarakat sebagi pemakai tempat tersebut, dalam bentuk sosialisasi apa arti, tujuan, serta manfaat dari taman kota itu. Selain itu diperlukan juga pemeliharaan tempat atupun pengelolaan tempat agar estetika dari taman kota tersebut dapat terjaga dengan baik. Perlu digaris bawahi, bahwasanya kesadaran warga akan pemanfaatan tempat ini juga perlu dipupuk, sehingga adanya penyalahgunaan tempat ataupun disfungsi area dapat diminimalisasi. Pemerintah sebagai pengelola juga dapat melakukan tindakan guna meningkatkan kenyamanan taman ini dengan cara menambahkan fasilitas-fasilitas terbaru, seperti halnya menambahkan taman bacaan bagi semua kalangan, ataupun dengan menyediakan fasilitas hotspot area gratis. Jelas hal ini dapat meningkatkan ketertarikan warga untuk mengunjungi tempat ini.
Sumber :
Isdiyanto. 2010. Beragam Fasilitas Baru di Taman KB. www.simpanglima.wordpress.com. Di unduh pada hari Selasa, 2 Oktober 2013 pukul 21.00 WIB